Forum Kadin Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat Minta Anin Pecat Agung Suryamal Sebagai Caretaker

Bandung, Cakrawalainfo.net – Polemik kepengurusan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Barat kini menjadi sorotan hangat.

Sejumlah Ketua Kadin kabupaten/kota se-Jawa Barat meminta perlindungan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Ketua Umum Kadin Pusat, Anindya Bakrie, atas tindakan yang dinilai sewenang-wenang dari Ketua Caretaker Kadin Jawa Barat, Agung Suryamal.

Para Ketua Kadin dari berbagai daerah di Jawa Barat berkumpul di Menara Kadin Jawa Barat, Jalan Sukabumi No. 42, Kota Bandung.

Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat untuk mengeluarkan maklumat yang ditujukan kepada Gubernur Dedi Mulyadi dan Ketua Umum Kadin Pusat Anindya Bakrie, agar segera turun tangan menyelesaikan polemik yang terjadi di internal organisasi.

Koordinator Forum sekaligus Ketua Kadin Kabupaten Subang, Agus Prabanta, menjelaskan bahwa maklumat tersebut dikeluarkan karena Agung Suryamal dianggap telah melanggar aturan organisasi, khususnya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.

“Sebagai Ketua Caretaker Kadin Jabar, seharusnya Agung Suryamal tidak memiliki wewenang untuk mengganti Ketua Kadin di daerah. Namun kenyataannya, telah terjadi pergantian Ketua Kadin di sejumlah wilayah seperti Kabupaten Bandung Barat, Garut, Kota Bogor, dan Bandung,” tegas Agus, Senin (7/7).

Ia menambahkan bahwa tindakan Agung tersebut mencerminkan kesewenang-wenangan yang tidak sesuai dengan aturan organisasi. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar posisi Ketua Caretaker Kadin Jabar segera diganti demi menjaga marwah organisasi dan stabilitas dunia usaha di Jawa Barat.

“Kami berharap Gubernur Dedi Mulyadi dan Ketua Umum Anindya Bakrie dapat menindaklanjuti maklumat ini demi terciptanya iklim usaha dan investasi yang kondusif di Jawa Barat. Kami butuh perlindungan dan arahan agar Kadin Jabar tetap solid,” tambahnya.

Usai rapat konsolidasi, Forum Ketua Kadin Kabupaten/Kota se-Jawa Barat langsung menyerahkan maklumat tersebut ke Kantor Gubernur Jawa Barat, dan diterima secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.(HR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *